KUALA KAPUAS,CanalBerita-Nasib pilu menimpa seorang gadis dibawah umur jadi korban perkosaan oleh seorang kakek berinisial Ag (60) hingga hamil 7 bulan di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto mengungkapkan, peristiwa itu diketahui bermula dari kecurigaan tetangga korban yang melihat terjadi perubahan pada fisik bagian perut korban. Keanehan tersebut kemudian disampaikan kepada orangtua korban.
“Lalu, tetangganya mengelus-elus perut korban dan mulai curiga, kemudian orangtua korban diminta untuk mengecek keadaan korban. Dan dibenarkan oleh bidan kampung tersebut bahwa korban sedang mengandung atau hamil kurang lebih 7 bulan oleh laki-laki yang tidak dikenal,” bebernya.
Setelah mendapatkan hasil dari pemeriksaan Bidan Kampung tersebut, kata Kasat, orangtua korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihaknya pada Senin, 10 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Lebih lanjut diungkapkannya, dari laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan diselidiki hingga personel Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas menangkap pelaku di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Basarang pada Selasa, 11 Juli 2023.
“Terduga pelaku kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, dari keterangan pelaku diketahui perbuatan pelaku terhadap korban terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Selat modus operandinya saat itu korban yang sedang duduk di depan warung pelaku, di suruh memasukan ayam ke dalam rumah kosong di dekat warung tersebut.
“Setelah korban berada di dalam rumah, pelaku tiba-tiba langsung mengunci pintu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibidik dengan Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
penulis: cnb
editor: alfrid ugara